joshap – tak terbatas sampai di sini – Enterpreneur – Madura – Madiun

Tutorial komputer | Gimp | Programming Web | HTML | PHP | XML | Inkscape | Infromatic | Social Media | Enterpreneur | Fashion Style | Karapan Sapi



What is SOPA, PIPA?

Beberapa hari ini dunia semakin rame sekali dengan masalah hak cipta online yaitu khusunya untuk pelanggaran terhadap pembajakan yaitu akan adanya SOPA dan PIPA. Apa sih SOPA dan PIPA.

Secara harfiah SOPA yaitu Stop Online Piracy Act merupakan sebuah rancangan undang-undang yang dibahas diparlemen Amerika Serikat (USA) yang diajukan tanggal 23 Oktober 2011 tujuan adanya SOPA ini untuk melawan perdagangan hak cipta intelektual melalui online. RUU SOPA yang dibahas itu akan memberikan kekebalan hukum terhadap pemilik hak cipta yang di posting atau diletakkan di online baik itu situs, video, musik, dan lain-lain yang intinya hasil karya orang. Serta dapat menindak situs-situs yang melakukan pelanggaran hak intelektual di dunia online.

Tolak SOPA dan PIPA

Sedangkan untuk PIPA yaitu Protect IP Act yang diusulkan menjadi RUU tanggal 21 Mei 2011 oleh Senator Patrick Leahy. PIPA merupakn rancangan undang-undang yang berisi tentang pelanggaran “pendistribusian salinan palsu atau illegal copies dan barang palsu” (dikutip dari tempo.co). Tujuan PIPA utama pipa akan memblokir situs-situs yang berada diluar USA dengan konsekuensinya situs-situ yang melanggar itu tidak akan ditemukan di internet bahkan rencananya google akan diperintahkan untuk tidak mengindeks domain situs yang melakukan pelanggaran. “Bahkan penyedia transaksi keuangan, layanan iklan Internet, serta penyedia layanan Internet akan dilarang melakukan transaksi keuangan dengan situs tersebut dengan cara menghapus tautannya” (dikutip dari tempo.co).

Itulah sedikit mengenai SOPA dan PIPA, kalau melihat isi dari RUU itu diprediksikan isinya sangat merugikan pengguna internet bahkan internet tidak akan sebebas lagi. Pengguna internet akan selalu khawatir terhadap ungkapan ekspresinya di internet dan penuh pembatasan, begini ada aturannya, begitu ada aturannya, begini dihukum, begitu dihukum. Hati-hati kawan-kawan penggunakan internet saya khawatir ini merupakan salah satu penjajahan dan pengawasan USA terhadap bangsa lain terutama Indonesia. Karena Indonesia salah satu negara yang memiliki potensi kuat untuk mempengaruhi keadaan dunia saat ini, terlihat dari pengguna terbesar sosial media didunia baik itu facebook, twitter, serta jejaring sosial lainnya serta juga kebebasan online untuk perusahaan besar seperti google, yahoo, mozilla, dan lain-lain. Mereka akan berteriak dan menolak seperti yang dilakukan oleh mozilla dan facebook. Pertanyaanya kenapa USA yang membuat bukan PBB atau Mahkamah Internasional selaku Organisasi Internasional. Jangan sampai negera yang ingin mengontrol kita sebagai pengguna internet yang selama ini bebas dan terbuka (open and freedom).

sumber gambar : lingkarmerah.blogspot.com

Category: Sekilas Berita
  • D2X says:

    TOLAK SOPA dan PIPA…!!!!!
    We want freedom to creativity…!!!!!
    Salam BLOGGER… ^_^

    January 26, 2012 at 15:38

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*